Sabtu, 29 Juni 2013

Tulisan ke-8 Softskill Bahasa Indonesia 2

Nama: Cahyadi Surya Graha
NPM: 21110500
Kelas: 3KB02


Peran Pemerintah Dalam Pengembangan Pariwisata
 Sebagai industri perdagangan jasa, kegiatan pariwisata tidak terlepas dari peran serta pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah bertanggung jawab atas empat hal utama yaitu; perencanaan (planning) daerah atau kawasan pariwisata, pembangunan (development) fasilitas utama dan pendukung pariwisata, pengeluaran kebijakan (policy) pariwisata, dan pembuatan dan penegakan peraturan (regulation). Berikut ini adalah penjelasan mengenai peran-peran pemerintah dalam bidang pariwisata di Kabupaten Ende, NTT :
( http://subadra.wordpress.com/2007/08/26/89/)

Untuk menjabarkan strategi yang merupakan realisasi dari tujuan maka diperlukan kebijakan agar tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan tepat sasaran dan efektif. Kebijakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata adalah sebagai berikut :

I. Misi Pertama: "Meningkatkan pelestarian dan pengembangan kebudayaan", dengan tujuan :
“Terwujudnya kelestarian dalam promosi budaya dalam meningkatkan usaha sektor Pariwisata.
Sasaran 1:
1. Meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melestarikan budaya.
Strategi :
1. Menumbuh kembangkan nilai budaya lokal untuk mengantisipasi pengaruh globalisasi yang negatif.
2. Mengoptimalkan fasilitasi pengelola kebudayaan dan daya tarik wisata dalam mengantisipasi kerusakan berbagai daya tarik wisata
Kebijakan :
1. Pengembangan Kebudayaan Daerah Sasaran 2 :
2.  Meningkatnya pengembangan pariwisata daerah
Sasaran 2 :
    Strategi :
1. Memanfaatkan Ipteks dan telekomunikasi dalam melakukan  promosi  dan pemasaran pariwisata.
2. Mengoptimalkan fasilitasi pengelolaan kebudayaan dan daya tarik wisata dalam mengantisipasi kerusakan berbagai daya tarik wisata
Kebijakan :
1. Peningkatan pemasaran dan usaha pariwisata.
Sasaran 3 :
3. Meningkatnya kontribusi sektor pariwisata dalam perekonomian daerah.
Strategi :
1. Meningkatkan kemampuan dan kreatifitas masyarakat  untuk mengembangkan potensi pariwisata dan budaya dalam mengantisipasi krisis ekonomi yang berkepanjangan
2. Meningkatkan sosialisasi pedoman, standar, prosedur dan kriteria di bidang pariwisata  sesuai dengan trend pasar wisata global.
3. Memanfaatkan iptek dan telekomunikasi dalam promosi dan pemasaran pariwisata.
Kebijakan :
Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengembangan pariwisata daerah.
Tujuan :
Meningkatkan pengenalan jati diri sebagai orang Ende Lio yang dapa, mengembangkan budaya dan menghargai perbedaan dan keragaman. Sasaran :
Meningkatnya kesadaran masyarakat Ende Lio akan sistem budaya yang dianut, sistem sosial dan benda-benda peninggalan budaya dalam rangka melestarikan kebudayaan.
Strategi :
1. Mengoptimalkan fasilitasi pengelolaan kebudayaan dan daya tarik wisata dalam mengantisipasi kerusakan berbagai daya tarik wisata
2. Menumbuh kembangkan nilai budaya lokal untuk mengantisipasi pengaruh globalisasi yang negatif.
3. Meningkatkan kualitas aparatur Ciri khas Kebudayaan dan Pariwisata dalam memfasilitasi pengelolaan daya tarik wisata untuk mengatasi kerusakannva.
Kebijakan : Pengembangan kebudayaan daerah

II. Misi Kedua: "Mengembangkan usaha pariwisata yang memiliki daya saing" dengan: 1.    Tujuan:
Meningkatkan pengembangan daya tarik wisata, usaha jasa dan sarana pariwisata yang memenuhi standarisasi kelayekan usaha pariwisata sesuai dengan trend/minat wisatawan. Sasaran :
Meningkatnya kualitas usaha pariwisata.
Strategi :
1. Meningkatkan sosialisasi pedoman, standar, prosedur dan kriteria di bidang pariwisata sesuai dengan trend pasar wisata global.
2. Melakukan pengembangan kepariwisataan dan kebudayaan berdasarkan trend pasar wisata global dengan tetap berdasarkan pada nilai budaya lokal.
3. Mengoptimalkan implementasi pedoman, standar, prosedur dan kriteria di bidang pariwisata dalam mengatasi situasi keamanan global yang tidak menentu.
4. Meningkatkan kemampuan dan kreatifitas masyarakat untuk mengembangkan potensi pariwisata dan budaya dalam mengantisipasi krisis ekonomi yang berkepanjangan
Kebijakan :
Peningkatan Pemasaran dan Usaha Pariwisata

III. Misi Ketiga: "Meningkatkan pemberdayaan masyarakat di bidang kebudayaan dan pariwisata" dengan:
Tujuan:
Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, dalam mengembangkan kekayaan dan keragaman budaya serta potensi daya tarik wisata lainnya.
Sasaran :
Meningkatnya peran serta masyarakat desa dan organisasi pemberdayaan masyarakat desa dalam pengembangan kebudayaan dan pariwisata.
Strategi :
1. Meningkatkan kemampuan dan kreaktifitas masyarakat untuk mengembangkan potensi pariwisata dan budaya dalam mengantisipasi krisis ekonomi yang berkepanjangan.
2. Mengoptimalkan fasilitasi pengelolaan kebudayaan dan daya tarik wisata dalam mengantisipasi kerusakan berbagai daya tarik wisata
Kebijakan :
Peningkatan partisipasi masyarakat dalam menumbuh kembangkan
budaya lokal untuk mendukung pariwisata.

IV. Misi Keempat "Meningkatkan pelayanan publik yang cepat dan tepat di bidang kebudayaan dan pariwisata". dengan:
Tujuan:
Meningkatkan pelayanan publik yang profesional, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan dengan didukung oleh  aparatur yang profesional dan kompetitif.
Sasaran:
Meningkatnya kapasitas seluruh elemen organisasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Strategi :
1. Meningkatkan sosialisasi pedoman, standar, prosedur dan kriteria di bidang pariwisata sesuai dengan trend pasar wisata globat.
2. Mengoptimalkan implementasi pedoman, standar, prosedur dan kriteria di bidang pariwisata dalam mengatasi situasi keamanan global yang tidak menentu.
3. Meningkatkan kualitas aparatur Dinas Kebudayaan din Pariwisata dalam memfasilitasi pengelolaan daya tarik wisata untuk mengatasi kerusakannya.
Kebijakan :
Peningkatan Pelayanan Publik.

Sumber: (http://portal.endekab.go.id/pemerintah/executif/dinas/kebudayaan-dan-pariwisata-.html?start=1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar