NPM: 21110500
Kelas: 3KB02
PERUSAHAAN MULTINASIONAL INDONESIA
Indonesia memililiki perusahaan multinasional terbanyak di Asean! Menakjubkan ! Hal tersebut berdasarkan hasil dari analisis keragaman geografi dan ekonomi yang dilakukan lembaga konsultan Boston Consulting Group (BCG) diperkirakan akan muncul 50 perusahaan di Asia Tenggara yang menjadi penguasa baru pasar di kawasannya.
Perusahaan asal Indonesia dan Malaysia akan menjadi penyumbang terbanyak, masing-masing 12 perusahaan yang bakal muncul di kancah Asia Tenggara, bahkan dunia. Perusahaan dari dua negara itu mengalahkan negara-negara lain yang sebagian besar merupakan anggota ASEAN. Contohnya saja Singapura dan Thailand hanya mampu menghasilkan masing-masing 11 calon perusahaan multinasional.
Contoh Perusahaan Multinasional diIndomesia:
*)Coca-Cola Bottling Indonesia merupakan salah satu produsen dan distributor minuman ringan terkemuka di Indonesia.Perusahaan ini memproduksi dan mendistribusikan produk-produk berlisensi dari The Coca-Cola Company.
*)Philips
*)Nike,Inc.
*)Honda
*)Nokia
*)Shell
*)Adidas
*)IBM
*)HSBC
*)dan lain-lain
Perkembangan Perusahaan Multinasional
Dalam perkembangannya, selain memberikan manfaat bagi perekonomian suatu negara ternyata perusahaan multinasional juga turut berperan sebagai penghambat karena dampak negatif yang ditimbulkannya. Terlepas dari perdebatan mana yang lebih dominan, manfaat atau kerugiannya, yang pasti harus dipikirkan bersama cara-cara untuk menanggulangi dampak negatif dari adanya perusahaan multinasional.
Saat ini pertumbuhan Perusahaan Multinasional (Multinational Corporations) semakin berkembang pesat. Eksistensi Multinational Corporations sendiri sudah ada sejak lama, bahkan sejak sebelum Perang Dunia I dimulai. Sejak awal kehadirannya, hingga pertengahan tahun 1980an MNC sudah tumbuh berkali-kali lipat lebih cepat dibandingkan pertumbuhan perdagangan dunia. MNC memiliki jenis-jenis yang beragam, mulai dari perusahaan eksplorasi tambang migas dan mineral, perusahaan-perusahaan manufaktur, hingga ke bidang pendidikan serta gerai-gerai pangan seperti kafe.
Dampak Positif Perusahaan Multinasional
*) yang paling sering disebut-sebut sebagai sumbangan positif penanaman modal asing ini adalah, peranannya dalam mengisimakalah adedidikirawan kekosongan atau kekurangan sumber daya antara tingkat investasi yang ditargetkan dengan jumlah actual “tabungan domestik” yang dapat dimobilisasikan.
*) dengan memungut pajak atas keuntungan perusahaan multinasional dan ikut serta secara financial dalam kegiatan-kegiatan mereka di dalam negeri, pemerintah Negara-negara berkembang berharap bahwa mereka akan dapat turut memobilisasikan sumber-sumber financial dalam rangka membiayai proyek-proyek pembangunan secara lebih baik.
*) perusahaan multinasional tersebut tidak hanya akan menyediakan sumber-sumber finansial dan pabrik-pabrik baru saja kepada Negara-negara miskin yang bertindak sebagai tuan rumah, akan tetapi mereka juga menyediakan suatu “paket” sumber daya yang dibutuhkan bagi proses pembangunan secara keseluruhan, termasuk juga pengalamanmakalah adedidikirawan dan kecakapan manajerial, kemampuan kewirausahaan, yang pada akhirnya nanti dapat dimanifestasikan dan diajarkan kepada pengusaha-pengusaha domestik
*) perusahaan multinasional juga berguna untuk mendidik para manajer lokal agar mengetahui strategi dalam makalah adedidikirawanrangka membuat relasi dengan bank-bank luar negeri, mencari alternative pasokan sumber daya, serta memperluas jaringan-jaringan pemasaran sampai ke tingkat internasional.
*) perusahaan multinasional akan membawa pengetahuan dan teknologi yang tentu saja dinilai sangat maju dan maju oleh Negara berkembang mengenai proses produksi sekaligus memperkenalkan mesin-mesin dan peralatan modern kepada Negara-negara dunia ketiga.
Dampak Negatif Perusahaan Multinasional
Selain dampak positif yang telah dikatakan diatas, tentu saja dalam pelaksanaan kegiatan ekonominya, perusahaan multinasional juga mempunyai dampak negatif yang terjadi pada Negara tamu. Pada umumnya pasar yang menjadi sasaran pemasaran makalah adedidikirawanperusahaan multinasional ini memang adalah Negara-negara yang notabenenya adalah Negara-negara yang sedang berkembang atau Negara-negara dunia ketiga. Hal ini mereka lakukan karena Negara-negara dunia ketiga ini dinilai belum mempunyai perlindungan yang baik atau belum mempunyai “kekuatan” yang cukup untuk menolak “kekuatan” daripada perusahaan-perusahaan raksasa multinasional ini sehingga bukan tidak mungkin mereka bisa melakukan intervensi terhadap pemerintahan yang dilangsungkan oleh Negara yang bersangkutan, atau dengan kata lain Negara-negara ini menghadapi dilema di mana sebagian besar negara terlalu lemah untuk menerapkan prinsip aturan hukum, dan juga perusahaan-perusahaan raksasa ini sangat kuat menjalankan kepentingan ekonomi untuk keuntungan mereka sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar